Wednesday, January 3, 2018

BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN PASAR UANG DAN VALUTA ASING

BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN
PASAR UANG DAN VALUTA ASING






Disusun Oleh
Kelompok 2:
Lisnawati222015014
  Erlinda222015023
Shindy Sandra Debby222015037
Puspa Erika Karolina222015111
Muhammad Ryan Kafri222015074

Dosen Pembimbing:
Lesi Agusria,SE.,M.Si.

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALEMBANG
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
PROGRAM STUDI AKUNTANSI
2017
KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya, makalah dengan judul “Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing” dapat kami selesaikan dengan baik, dengan tujuan memenuhi tugas Mata Kuliah Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya.
Ucapan terima kasih untuk semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini. Kami sebagai pemakalah  mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca yang bersifat membangun demi kesempurnaan di masa yang akan datang.
Semoga makalah ini dapat memberikan suatu manfaat bagi kami selaku penyusun makalah pada khusunya dan bagi pembaca pada umumnya, serta bisa menjadi tambahan referensi di bidang Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya.


                          Palembang,  Oktober  2017

                                                           
                                                                                                                             Penyusun

               




DAFTAR ISI

Kata Pengantar…………………………………………………………. i
Daftar Isi………………………………………………………………... ii
Bab I Pendahuluan
I.1 Latar Belakang…………………………………………………. 3
Bab II Pembahasan
A.Pengertian Pasar uang…………………………………………… 4
B.Tujuan Pasar uang……………………………………………….. 4
C.Instrumen Pasar uang……………………………………………. 5
D.Pengertian Valuta Asing…………………………………………. 8
E.Tujuan Melakukan Transaksi Valas……………………………... 11
F.Jenis-jenis Transaksi Valas………………………………………. 17
G.Margin Tranding…………………………………………………. 20
H.Intraksi Antara Pasar Valas Dan Pasar Uang…………………….. 21
Bab III Penutup
III.1 Kesimpulan……………………………………………………… 23
Daftar Pustaka …………………………………………………………….24






BAB I
PENDAHULUAN

I.1 Latar Belakang
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang. Dengan adanya uang lalu lalu terbentuklah Pasar uang atau money market merupakan pertemuan dalam suatu pasar yang abstrak untuk memperoleh demand dan supply dana jangka pendek. Dalam pasar uang, valuta asing diperlukan untuk membayar kegiatan ekspor impor dan utang luar negeri. Valuta asing merupakan mata uang yang diakui, digunakan, dipakai, dan juga diterima sebagai alat pembayaran dalam perdagangan internasional. Valuta asing yang banyak dipakai biasanya merupakan mata uang suatu negara yang memiliki peranan ataupun kendali yang cukup besar dalam sistem perekonomian di seluruh dunia. Valuta asing merupakan bagian dari devisa suatu negara. Devisa sendiri merupakan setiap kekayaan yang dimiliki oleh suatu negara yang berada di luar negeri yang wujudnya dapat berupa barang, jasa, atau bahkan mata uang yang digunakan sebagai alat transaksi perdagangan lintas negara. Devisa suatu negara yang berbentuk mata uang ini lah yang sering kita sebut dengan istilah valuta asing..Pasar valuta asing atau disingkat valas merupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya (pasangan mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan.

BAB II
PEMBAHASAN
A.Pengertian Pasar Uang
Pasar uang (money market) diartikan sebagai sekelompok pasar dimana instrumen kredit jangka pendek (biasanya jatuh tempo dalam waktu 1 tahun atau kurang), yang umumnya berkualitas tinggi diperjual-belikan.
Pasar uang (money market) di Indonesia masih relatif baru jika dibandingkan dengan negara-negara maju. Namun, dalam perkembangan dunia sekarang ini, pasar uang di Indonesia juga ikut berkembang walaupun tidak semarak perkembangan pasar modal (capital market).

B.Tujuan Pasar Uang
Pihak-pihak yang terlibat dalam pasar uang adalah sebagai berikut:
1.Pihak yang membutuhkan dana
Dalam hal ini baik bank maupun perusahaan non bank yang kebetulan membutuhkan dana yang segera harus dipenuhi untuk kepentingan tertentu.
2.Pihak yang menanamkan dana
Yaitu pihak yang menyediakan dana atau pihak yang menjual dana baik bank maupun perusahaan non bank dengan tujuan investasi di pasar uang.

Bagi pihak yang memerlukan dana dan mencari dana tersebut di pasar uang terdapat beberapa tujuan. Tujuan ini tergantung dari kepentingan dan kebutuhan pencari dana. Tujuan pihak dalam menghimpun dana dari pasar uang yaitu:
1.Untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendek , seperti membayar utang jangka pendek yang akan segera jatuh tempo.
2.Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas, karena disebabkan kekurangan uang kas.
3.Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja, yaitu membayar biaya-biaya, upah karyawan, gaji, pembelian bahan baku dan kebutuhan modal kerja lainnya.
4.Sedang mengalami kalah kliring., hal ini terjadi di lembaga kliring dan harus segera dibayar.
Sedangkan tujuan bagi pihak yang bermaksud menanamkan dananya di pasar modal yaitu:
1.Untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu.
2.Bermaksud membantu pihak yang benar-benar mengalami kesulitan keuangan.
3.Spekulasi, dengan harapan akan memperoleh keuntungan besar dalam waktu yang relatif singkat dan dalam kondisi ekonomi tertentu.

C.Instrumen Pasar Uang
Dalam pemilihan dana, investor dapat memilih salah satu dari sekian banyak surat-surat berharga yang ditawarkan sesuai dengan tujuan masing-masing. Surat-surat berharga yang ditawarkan di pasar uang disebut dengan instrumen pasar uang.
Adapun jenis-jenis instrumen pasar uang yang ditawarkan antara lain :
1.Interbank Call Money
Merupakan kredit atau pinjaman yang harus segera dilunasi atau dibayar apabila sudah ada tagihan atau panggilan dari pihak pemberi dana (kreditor). Jangka waktu kredit berkisar antara 1 hari sampai 7 hari. Ketentuan yang harus diperhatikan dengan pemberian fasilitas call money antara lain sebagai berikut :
a. Fasilitas call money diberikan dilembaga kliring kepada bank-bank yang mengalami kekalahan kliring dan kekurangan likuiditas.
b. Besarnya pinjaman call money tidak boleh melebihi kalah kliring hari ini.
c. Instrumen pinjaman dapat berupa promes.
d. Maksimal jangka waktu 7 hari dan apabila tidak dapat dilunasi pada masa jatuh tempo, maka akan berubah menjadi pinjaman biasa.
2.Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Merupakan surat berharga yang diterbitkan oleh Bank Sentral (Bank Indonesia). Penerbitan SBI dilakukan atas unjuk dengan nominal tertentu dan penerbitan SBI biasanya dikaitkan dengan kebijaksanaan pemerintah terhadap pasar terbuka (open market operation) dalam masalah penanggulangan jumlah uang beredar. Tujuan bagi investor baik bank maupun lembaga keuangan lainnya membeli SBI adalah akibat kelebihan dana yang tidak disalurkan untuk sementara waktu, namun jika pihak investor memerlukan dana kembali, maka dengan mudah SBI dapat diperjualkan kepada pihak Bank Indonesia ataupun pihak lain.
3.Sertifikat Deposito
Merupakan alternatif utama bagi pihak perbankan untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendeknya.
Perbedaan antara sertifikat deposito dengan deposito berjangka adalah dalam hal identitas, dimana sertifikat deposito atas unjuk, sedangkan deposito berjangka atas nama. Dengan tanpa identitas (atas unjuk) ini, maka sertifikat deposito dapat diperjualbelikan atau dipindahtangankan sedangkan deposito berjangka tidak. Kemudian dalam hal nominal sertifikat deposito sudah tercetak sedangkan deposito berjangka belum. Perbedaan lainnya adalah dalam hal penarikan bunga dimana sertifikat deposito dapat ditarik dimuka sedangkan deposito berjangka hanya dapat ditarik setiap bulan atau setelah jatuh tempo.
4.Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
Merupakan surat berharga yang diperkenalkan oleh Bank Indonesia tahun 1985 sebagai salah satu alat untuk melakukan operasi pasar terbuka dalam rangka ikut menstabilkan nilai rupiah. Penerbitan warkat-warkat yang berupa wesel atau promes dengan jangka waktu 30 hari sampai 180 hari.

5.Banker’s Acceptance
Merupakan wesel bank yang diberikan cap dengan kata-kata “accepted” dan dapat diperjual belikan di pasar uang sebagai salah satu sumber dana jangka pendek. Jangka waktu penarikan wesel berkisar antara 30 hari sampai 180 hari. Wesel yang diberi cap “accepted” inilah yang kemudian kita kenal dengan Banker’s acceptance.
6.Commercial Paper
Merupakan kertas berharga yang dapat diperdagangkan di pasar uang dengan jangka waktu yang tidak lebih dari 1 tahun. Yang termasuk kedalam jenis commercial paper adalah promes yang diterbitkan oleh perusahaan lembaga keuangan termasuk bank.
Kelebihan commercial paper adalah sebagai berikut :
1.Pihak penerbit tidak perlu menyediakan jaminan.
2.Tingkat suku bunga yang relatif rendah jika dibandingkan dengan jenis kredit lainnya.
3.Penerbitannya relatif mudah dengan jangka waktu yang tidak terlalu pendek.
Kelemahan Commercial paper adalah sebagai berikut :
1.Karena tidak ada jaminan, maka untuk menjualnya relatif lebih sulit apabila sipenerbit tersebut bonafiditasnya dianggap kurang.
2.Dana yang diperoleh hanya digunakan untuk modal kerja.
7.Treasury Bills
Merupakan instrumen pasar modal yang diterbitkan oleh Bank Sentral dengan jangka waktu paling lama 1 tahun. Penerbitan treasury bills oleh Bank Sentral ini biasanya atas unjuk dengan nominal tertentu.
Keuntungan dari treasury bills ini adalah sebagai berikut :
1.Bagi pembeli faktor kepercayaan akan dibayar kembali mengingat diterbitkan oleh bank pemerintah.
2.Jenis surat berharga yang mudah diperjualbelikan.

8.Repuchase Agreement
Merupakan bentuk surat berharga yang juga dapat diperjualbelikan dengan suatu perjanjian tertulis bahwa si penjual akan membeli kembali surat-surat berharga tersebut. Transaksi repuchase agreement ini diperjualbelikan secara diskonto . 

D.Pengertian Pasar Valuta Asing
Pasar valuta asing atau sering disebut dengan istilah Foreign exchange maeket merupakan pasar dimana transaksi valuta asing dilakukan antarnegara maupun dalam suatu negara. Transaksi dapat dilakukan oleh suatu badan/perusahaan atau secara perorangan dengan berbagai tujuan. Dalam setiap kali melakukan transaksi valuta asing, maka digunakan kurs (nilai tukar). Nilai tukar ini dapat berubah-ubah sesuai kondisi dari waktu kewaktu yang disebabkan oleh berbagai faktor seperti faktor ekonomi dan politik.
Pasar valiuta asing terdapat di tiap negara dan dalam praktiknya dapat dijangkau oleh setiap negara dengan sarana terkomunikasi yang ada. Karena menyangkut banyak negara diseluruh dunia, maka transaksi yang dilakukan hampir tidak pernmah tidur. Sebagai contoh pada saat suatu transaksi tutup disuatu negara karena sudah larut malam, maka pada saat yang sama dinegara lain transaksi baru dimulai karena pagi ahri. Demikian transaksi selalu berputar antara pusat-pusat keuangan seperti New York, London, Tokyo, Hongkong atau Jakarta.
Di Indonesia Bank Indonesia juga menyelenggarakan bursa valas, dimana bank-bank devisa dapat melakukan transaksi valas dengan BI. Kurs ditentukan oleh Bank Indonesia setiap hari dan kurs selalu berubah-ubah setiap hari. Transaksi valas antarbank devisa dapat pula dilakukan dalam bursa bebas, baik dalam bursa bebas, baik dalam negeri maupun internasional.
Penjualan valas oleh bank devisa dilakukan oleh para dealer-dealer bank yang bersangkutan. Dealer merupakan petugas bank yang melakukan transaksi valas dan dalam melakukan pekerjaannya dilengkapi dengan berbagai alat atau sarana informasi yang canggih. Tempat melaksanakan pekerjaan ini para dealer dikumpulkan dalam suatu ruangan tertentu yang disebut dealing room. Ruangan ini tidak dapat dimasuki oleh sembarang orang, setiap kejadian atau perubahan kurs dapat dimonitor melalui layar televisi dan alat informasi lainnya, seperti jam dinding yang dilengkapi waktu setiap negara.
Dalam perdagangan pasar valas internasional hanya mata uang yang tergolong “convertible currencies” yang sering diperdagangkan, sedangkan yang tidak termasuk dalam golongan tersebut jarang diperdagangkan. Yang menentukan golongan convertible currencies adalah salah satunya volume perdagangan suatu negara baik secara kualitas maupun kuantitas di samping faktor lainnya. Yang termasuk kedalam golongan mata uang yang kuat convertible currencies antara lain:
•US Dolar= Dolar Amerika SErikat
•FRF= France Perancis
•JPN= Yen Jepang
•SFR= France Swiss
•AUD= Dolar Australia
•CAD= Dolar Canada
•D M= Deutch Mark Jerman
•SGD= Dolar Singapura
•HKD= Dolar Hongkong
•GBP= Poundsterling Inggris dan mata uang laiinya.

Golongan yang kedua adalah jenis mata uang yang tergolong lemah (soft currencies). Mata uang yang tergolong lemah ini jarang diperjualbelikan. Biasanya mata uang yang tergolong lemah berasal dari negara-negara berkembang seperti Rupe India atau Peso Filipina, termasuk mata uang kita Rupiah bagi negara lain.
Disamping dapat dilakukan antar negara transaksi valas juga dapat dilakukan antar bank dengan nasabahnya seperti transaksi uang kertas asing (bank notes), travellers cheque, giro valas, transfer ke luar negeri atau kegiatan mata uang asing lainnya. Dalam transaksi ini bank menggunakan kurs jual dan kurs beli dimana peneggunaan kurs dapat dilakukan sebagai berikut:
•Kurs jual pada saat bank menjual dan nasabah membeli
•Kurs beli pada saat bank membeli dan nasabah menjual
Khusus untuk uang kertas (bank notes)  bank menggunakan kurs bank notes, sedangkan untuk valas lainnya bank menggunakan kurs devisa umum.
Selisih antara kurs jual dan kurs beli yang disebut spread  yang merupakan keuntungan bank dalam praktiknya selalu kurs jual lebih tinggi dari kurs beli. Penentuan kurs, pihak perbankan mengacu kepada kurs konversi yang dikeluarkan oleh perbankan setiap hari, kemudian ditambahkan dengan keuntungan yang diinginkan. Penentuan kurs dapat dilakukan secara direct rate atau indirect rate. Direct rate maksudnya adalah penentuan yang menempatkan mata uang domestik di depan mata uang asing. Sebagai contoh penentuan kurs dengan direct rate adalah sebagai berikut ini :
Rp. 9.000     = US $ 1
Rp. 78        = JPN 1
Artinya setiap Rp 9.000 ditukarkan dengan 1 US $ dan Rp 78 dengan 1 JPN.
Sedangkan perhitungan dengan indirect rate adalah sebaliknya yaitu menempatkan mata uang asing di depan mata uang domestik. Sebagai contoh seperti di bawah ini :
US $ 0,000111 = Rp 1 (1 : 9.000)
JPY 0,012820 = Rp 1 (1 : 78)
Artinya  setiap 0,000111 US $ ditukar dengan 1 rupiah dan setiap 0,012820  Yen Jepang ditukar dengan 1 Rupiah.
E.Tujuan Melakukan Transaksi Valas
Transaksi valas baik yang dilakukan oleh bank, perusahaan lainya ataupun individu mengandung berbagai tujuan. Tujuan ini berbeda-beda sesuai dengan apa yang ingin diperoleh dari transaksi tersebut.
Ada beberapa tujuan dalam melakukan transaksi valas, baik yang dilakukan oleh perusahaan /badan maupun individu, yaitu :
•Untuk transaksi pembayaran
•Mempertahankan daya beli
•Pengiriman uang ke luar negeri
•Mencari keuntungan
•Pemagaran resiko
•Kemudahan berbelanja
Untuk  lebih jelasnya akan dibahas berikut ini :
1.Untuk Transaksi Pembayaran
Sebagai contoh PT Marras, Importir di Indonesia melakukan pembelian sejumlah barang berupa mesin-mesin dari PT Roche di Jerman. Pembayaran dilakukan tergantung sales contrac yang telah disepkati dan ditandatangani kedua belah pihak apakah dengan DM jerman atau dengan rupiah.
Jika pembayaran dilakukan dengan mata uang eksportir (DM) maka transaksi valas akan terjadi di Indonesia (importir). Artinya transaksi jual-beli valuta asing terjadi di negara indonesia (importir). Dalam hal ini PT Marras harus membeli DM jerman kemudian di kirim ke Jerman untuk pembayaran.
Namun, bila pembayaran dilakukan mata uang pembeli di Indonesia dengan rupaih, maka transaksi jual beli terjadi di pihak eksportir di Jerman, di mana pihak eksportir harus lebih dulu menukarkan rupiah ke DM di Jerman.
Pembayaran dapat pula dilakukan dengan mata uang asing, misalnya dalam mata uang US $. Jika hal ini yang terjadi, maka transaksi valas terjadi di negara importir (Indonesia) dan eksportir (Jerman).

2.Mempertahankan Daya Beli
Kebijaksanaan pemerintah melakukan devaluasi bertujuan untuk meningkatkan ekspor sehingga barang-barang kita yang di luar negeri menjadi lebih kompetitif. Dengan melakukan devaluasi, maka nilai rupiah diturunkan terhadap mata uang yang didevaluasikan. Akan tetapi, bagi pemegang rupiah di dalam negeri justru nilai tukarnya terhadap mata uang asing malah menjadi turun akibatnya daya beli pun menurun jika dibandingkan dengan valas tersebut.
Sebagai contoh, pemerintah melakukan devaluasi sebesar 50% terhadap mata uang US $. Sebelum devaluasi nilai tukar 1 US $ adalah setara dengan Rp 9.000, maka nilai tukar US $ setelah devaluasi adalah sebagai berikut :

Nilai sebelum devaluasi 1 US $    = Rp 9.000,-
Devaluasi 50% x Rp 9.000        = Rp 4.500,-
Nilai 1 US $ setelah devaluasi    = Rp 13.500,-

Jika sebelum devaluasi anda memegang uang rupiah senilai Rp 90.000.000,- atau setara dengan 10,000 US $, maka setelah tejadi devalusi, maka uang tersebut adalah.

Rp 90.000.000,-    = 6,667 US $ (dibulatkan)
13.500

Jadi jelas nilai uang tersebut akan turun jika tidak dibelikan valas sebelum devaluasi.

3.Mengirim Uang ke Luar Negeri
Transfer ke luar negeri merupakan jasa bank dalam pengiriman uang ke luar negeri. Sarana yang digunakan dalam pengiriman ini dapat dilakukan dengan telex, telepon, faksimile, atau sarana lainya. Pengiriman dapat dilakukan dengan menggunakan negara pengirim atau negara yang akan dikirimkan. Jika pengiriman dalam mata uang negara tujuan, maka pertukaran valas terjadi di negara pengirim demikian pula jika pengiriman dengan menggunakan negara pengirim, maka transaksi valas terjadi di negara tujuan.
Sebagai contoh pengiriman uang keluar negeri adalah sebagai berikut :
TN. Arbi bermaksud mengirim sejumlah uang 10,000 US $ tujuan California USA. Kurs jual 1 US $ pada saat itu setara dengan Rp 9,000,- pengiriman dengan mata uang US $, maka Tn.Arbi harus membayar Rp90 juta atau setara dengan 10,000 US $.
Dalam hal ini transaksi valuta asing terjadi di Indonesia, namun jika pengiriman uang ke California menggunakan rupiah, maka transaksi valuta asing terjadi di California USA.

4.Mencari Keuntungan
Transaksi valas juga dapat dilakukan untuk mencari keuntungan atau kemudahan-kemudahan berbelanja. Sebagai contoh untuk mencari keuntungan nasabah dapat menyimpan uangnya dalam bentuk deposito valas atau rekening giro valas. Keuntungan dalam hal ini adalah disamping memperoleh suku bunga nasabah akan memperoleh keuntungan dari kenaikan kurs yang terus-menerus. Keuntungan lainya bagi nasabah yang menyimpan di rekening giro valas adalah dapat menarik atau mengeluarkan cek dan bilyet giro dalam valas sebagai alat pembayaran. Rekening giro atau deposito valas biasanya diterbitkan dalam valas yang kuat.
Kemudian keuntungan lainya adalah dengan membeli valas bank notes pada saat kurs turun kemudian menjualna kembali pada saat kurs

5.Pemagaran Resiko (Hedging)
Dalam hal pemagaran resiko atau hedging, seringkali terhadap utang dalam valuta asing, hal ini akibat dari sering terjadinya kenaikan kurs yang terus-menerus. Kenaikan kurs ini dapat meningkatkan nilai pinjaman atau utang jika tidak dilakukan hedging. Dengan dilakukan hedging minimal resiko kerugian dapat diperkecil seminimal mungkin.
Contoh pemagran resiko sebagai berikut :
Jika PT Marras mempunyai utang dalam valas senilai 10,000 US $ untuk jangka waktu 1 tahun dan kurs pada saat terjadinya utang (1 januari 2001) adalah 1 US $ adalah Rp 9.500,- untuk mengurangi resiko kerugian, maka PR Marras dapat melakukan kontrak 1 tahun dengan kurs misalkan Rp 11.000,- untuk 1 US $. Artinya setelah satu tahun, maka PT Marras harus membayar dengan kurs senilai Rp 11.000,-
Apabila ternyata setelah 1 tahun berjalan dengn fluktuasi kurs yang cenderung naik, nilai 1 US $ adalah setara dengan Rp 10.000,- maka PT Marras tetap membayar 1 US $ dengan Rp 11.000,- dalam arti ada selisih Rp 1.000,- untuk 1 US $.
Dengan demikian dapat dihitung
Jumlah yang seharusnya dibayar
10.000 US $ x Rp 10.000,-        = Rp 100.000.000,-Jumlah yang dibayar akhir tahun
10,000 US $ x Rp 11.000,-          = Rp 110.000.000,-
Kerugian              = Rp    10.000.000,-
Akan tetapi, jika kurs naik menjadi Rp 13.000,- untuk 1 US $, maka jumlah yang dibayar tetap dan terdapat keuntungan sebesar selisih jumlah yang seharusnya dibayar dengan jumlah yang dibayar pada akhir periode. Hal ini dapat dilihat dari perhitungan di bawah ini :
Jumlah yang seharusnya dibayar
10,000 US $ x Rp 13.000,-        = Rp 130.000.000,-Jumlah yang dibayar pada akhir periode
10,000 US $ x Rp 11.000,-           = Rp 110.000.000,-
Keuntungan                   = Rp 20.000.000,-

PT Merawang memiliki piutang kepada PT Petaling tanggal 28 mei 2011 sejumlah 10.000 US $ untuk jangka waktu 1 tahun (jatuh tempo 28 mei 2012) dan kurs pada saat terjadinya piutang adalah 1 US $ = Rp 9.500,-
Untuk mengurangi risiko piutang tersebut oleh PT Merawang dikontrakkan (dihedgingkan) kepada PT Muntok dengan kurs 1 US $ = Rp 11.000,-
Pertanyaan :
Jika pada saat jatuh tempo 28 Mei 2012 diasumsikan kurs sebagi berikut :
oKurs menjadi 1 US $ = Rp 10.000,-
oKurs menjadi 1 US $ = Rp 11.000,-
Anda diminta untuk menganalisis apa yang terjadi terhadap PT Merawang dan PT Muntok ?
Jawab pertanyaan 1
Kurs awal 1US $        = Rp 10.000,-
Dihedgingkan             = Rp 11.000,-
Jumlah yang seharusnya diterima
10.000 US $ x Rp 10.000         = Rp 100.000.000,-
Jumlah yang diterima
10.000 US $ x Rp 11.000        = Rp 110.000.000,-
PT Merawang untung                             Rp   10.000.000,-
PT Muntok rugi Rp 10.000.000,-
Jawab pertanyaan 2
Kurs awal 1 US $         = Rp 10.000,-
Dihedgingkan             = Rp 13.000,-
Jumlah yang seharusnya diterima
10.000 US $ x Rp 13.000,-        = Rp 130.000.000,-
Jumlah yang diterima
10.000 US $ x Rp 11.000,-        = Rp 110.000.000,-
PT Merawang rugi                       Rp    20.000.000,-
PT Muntok untung Rp 20.000.000,-
6.Kemudahan Berbelanja
Di antara tujuan di atas yang sedang berkembang pesat sekarang ini adalah untuk tujuan kemudahan dalam berbelanja, terutama sekali bagi mereka yang suka bepergian ke luar negeri. Kemudahan ini dapat diwujudkan dengan membeli traveller cheque (TC) atau (cek perjalanan). Dengan membawa TC ini nasabah dengan mudah dapat berbelanja di berbagai tempat lain di berbagai negara. Kemudian nominal TC pun mengikuti kurs yang terus berkembang.

F.Jenis-jenis Transaksi Valas
Dalam jual beli antara bank dengan nasabah seperti bank notes, traveller cheque, rekening giro atau deposito valas yang penyerahanya dapat dilakukan pada saat transaksi dilakukan, namun untuk transaksi valas yang dilakukan dalam perdagangan internasional tidak selamanya penyerahan dapat dilakukan pada saat transaksi, mengingat jarak yang relatif jauh, perbedaan waktu serta volume transaksi yang besar, walaupun transaksi ditutup secara tunai (spot). Oleh karena itu, ada 3 macam jenis transaksi yang dapat dilakukan, yaitu :
i.Transaksi tunai (spot transaction)
ii.Transaksi tunggak (forward transaction)
iii.Transaksi barter (swap transaction)
Berikut ini pembahasan untuk masing-masing transaksi yang terjadi, yaitu sebagai berikut.
1)Transaksi Spot (spot transaction)
Dalam transaksi spot biasanya penyerahan valas ditetapkan 2 hari kerja berikutnya. Misalnya kontrak jual beli valas ditutp tanggal 10 maka penyerahanya dilakukan tanggal 12, namun apabila tanggal 12 hari minggu atau libur negara asal (home countries), maka penyerahan dapat dilakukan pada hari berikutnya (eligible date) tanggal penyerahan seperti ini disebut value date.
Ada tiga cara penyerahan dalam transaksi spot sebagai berikut.

•Value Today
Dimana penyerahan dilakukan pada tanggal (hari) yang sama dengan tanggal (hari) dilakukanya transaksi. Penyerahan ini sering disebut juga cash settlement. Sebagai contoh transaksi dilakukan hari senin tanggal 1 Mei, maka penyerahanya juga dilakukan pada hari tersebut.

•Value Tomorrow
Penyerahan dilakukan pada hari kerja berikutnya atau disebut one day settlement. Sebagai contoh transaksi terjadi pada hari senin tanggal 1 Mei, maka penyerahanya adalah pada hari selasa tanggal 2 Mei.

•Value Spot
Penyerahan dilakukan 2 hari kerja setelah transaksi. Seperti contoh di atas di mana transaksi terjadi hari senin tanggal 1 Mei, penyerahanya hari Rabu tanggal 3 Mei.
2)Transaksi Tunggak
Berbeda penyerahan antara ata transaksi spot dengan transaksi forward. Dalam transaksi forward atau disebut juga forward contract penyerahan dilakukan beberapa hari mendatang, baik secara mingguan atau bulanan.
Transaksi forward sering juga disebut transaksi berjangka, karena memang memiliki jangka waktu tertentu. Kurs ditetapkan pada waktu kontrak dilakukan, tetapi pembayaranya beberapa waktu mendatang sesuai dengan jangka waktunya. Akibat dibayar dengan jangka waktu, maka rate yang digunakan dalam transaksi forward lebih tinggi jika dibandingkan dengan transaksi spot. Transaksi semacam ini disebut “premium” dan bila yang terjadi sebaliknya disebut “discount”.
Transaksi forward sering dilakukan untuk pemagaran risiko atau (hedging) terhadap fluktuasi tingkat pertukaran (exchange rate).
Sebagai contoh jika seorang importir ingin menjamin pembayaranya dalam mata uang YEN JPN tanpa adanya kenaikan nilai tukar, maka dapat diatasi dengan transaksi forward contract. Dengan demikian, maka terhindar dari kenaikan kurs yang terus naik atau dapat diminimalkan tingkat kerugianya. Selain itu, transaksi forward juga dapat menjamin nilai tagihan bagi eksportir di masa mendatang.

3)Transaksi Barter (Swap Transaction)
Yang dimaksud dengan transaksi barter atau swap adalah kombinasi antara pembeli dan penjual untuk dua mata uang secara tunai yang diikuti membeli dan menjual kembali mata uang yang sama secara tunai dan tunggak secara simultan dengan batas waktu yang berbeda.
Transaksi barter sering kali disebut transaksi tukar pakai suatu mata uang untuk jangka waktu tertentu dan transaksi barter jumlah pembelian suatu mata uang selalu sama dengan jumlah penjualanya. Oleh karena itu, dalam transaksi barter tidak akan mengubah posisi pertukaran keuntungan.
Perbedaan antara barter dengan spot dan forward di mana transaksi spot dan forward hanya sekali saja, yaitu pada saat membeli atau menjual. Sebagai contoh pada saat membeli uang dalam transaksi.



G.Margin Trading
Merupakan kegiatan pembelian valas secara terus-menerus dalam suatu pasar misalnya di New York untuk kemudian dijual kembali dengan segera di pasar lain dengan harga yang lebih tinggi misalnya di Paris. Sistem jual beli valas semacam ini dapat berlangsung secara spot.
Sebagai contoh, jika harga 1 DM sama dengan US $ 0,850 di New York, sedangkan di Paris 1 US $  0,840 maka bagi si pembeli DM di Perancis akan menjualnya ke New York dan akan memperoleh keuntungan US $ 0.010 sebelum dipotong untuk biaya transaksi, yaitu biaya komisi untuk para dealer. Transaksi seperti ini yang dikenal dengan istilah margin trading.
Secara umum margin trading yang dilakukan oleh bank haruslah memenuhi persyaratan sebagai berikut.
1.Dilaksanakan berdasarkan :
a.kebijakan direksi bank
b.suatu kontrak yang telah disetujui sebelumnya
2.Margin tranding dilakukan atas dasar tersedianya margin deposit yang ada.
3.Ditetapkan setinggi-tingginya 10% dari modal bank untuk kepentingan bank.
4.Untuk kepentingan nasabah margin trading ditetapkan setinggi-tingginya 10 kali dari margin deposit nasabah yang disetor ke bank.
5.Jika mengalami kerugian 5% dari modal, maka harus segera menghentikan kegiatan margin trading dan baru dapat dilakukan kembali setelah memperoleh persetujuan dari BI.
6.Margin deposit nasabah maupun bank harus dicantumkan dalam laporan mingguan dan bulanan.
Setelah memenuhi persyaratan di atas barulah bank dapat melakukan margin trading.
Untuk mengikuti margin trading ini biasanya nasabah cukup menyetorkan dalam bentuk deposito 10% dari nilai transaksi. Sebagai contoh Tn. Roy Akase ingin melakukan margin trading dengan meminta kepada BNI untuk membeli US $ 100 ribu pada saat transaksi terjadi US $ 1 sama dengan 269 Yen. Tn Roy Akase dalam hal ini cukup menyerahkan ke BNI sejumlah US $ 100 ribu. Seandainya keesokan harinya nilai tukar Yen terhadap US $ menjadi 270, maka dalam waktu sehari Tn Roy Akase akan memperoleh keuntungan 1 x US $ 100 ribu atau sebesar 100 ribu US $.
Akan tetapi, jika terjadi sebaliknya, maka Tn. Roy Akase wajib menyetor ke BNI berikut kerugianya. Misalnya karena butuh uang keesokan harinya Tn. Roy Akase tetap menjual valasnya, sedangkan harga 1 US $ adalah 260 Yen. Dari sini tampak bahwa Tn. Roy Akase mengalami kerugian sebesar 9 x US $ 100 ribu = US$ 900 ribu.

H.Interaksi antara Pasar Valas dan Pasar Uang
Pemilihan dana dalam pasar valas selalu berkaitan dengan pasar uang. Artinya jika kita hendak menginvestasikan uang kita dalam pasar uang, maka kita akan selalu mempertimbangkan kegiatan yang terjadi di pasar valas, demikian pula sebaliknya. Hal ini dilakukan untuk menentukan investasi mana yang lebih menguntungkan di pasar uang atau valas. Interaksi antara pasar uang dan valas ini menjadi lebih penting apabila jumlah dana yang ada dalam jumlah besar atau kondisi ekonomi pada saat yang kurang baik.
Sebagai contoh:
Hari ini Jumat tanggal 28 Mei 2011 adalah hari libur, dan kurs 1 US$ = Rp 9.000,- sementara itu harga Pasar Uang 17% pa. Pihak investor memiliki dana yang cukup besar untuk diinvestasikan.
Pertanyaan pertama:
Menurut anda investasi mana yang akan dipilih investor membeli valas atau pasar uang ?
Jawab:
Mencari nilai tambah selama masa libur :
Kurs tanggal 28 Mei adalah 1 US $ = Rp 9.000,-
Bunga di pasar uang 17% pa
Jangka waktu 28-31 Mei 2011 ( 3 hari )
3 x 0,17 x 9000
Nilai tambah =    = 12,75   
                360
Mencari nilai total :
Sehingga nilai total : Rp9.000 + Rp 12,75 = Rp 9.012,75
Jadi jawabanya adalah sebagai berikut :
1.Jika kurs ditambah dengan nilai tambah lebih BESAR dari Nilai Total ( 9.012,75 ) maka sebaiknya investor membeli valas.
2.Jika kurs ditambah dengan nilai tambah lebih KECIL dari Nilai Total ( 9.012,75 ) maka sebaiknya investor membeli pasar uang.
Pertanyaan lanjutan:
Jika kondisi hari Senin diperkirakan sebagai berikut:
1.Kurs 1 US$ = Rp. 9.030,-
2.Kurs 1 US$ = Rp. 9.010,-
Anda diminta untuk menentukan pilihan apakah investor membeli valas atau pasar uang?
Jawab:
1.Sebaiknya investor membeli Valas karena 1US$ > Rp.9.012,75 (9.030)
2.Sebaiknya investor membeli PU karena 1 US$ < Rp. 9.012,75 (9.010)




BAB III
PENUTUP

III.1  Kesimpulan
Pasar uang (money market) diartikan sebagai sekelompok pasar dimana instrumen kredit jangka pendek (biasanya jatuh tempo dalam waktu 1 tahun atau kurang), yang umumnya berkualitas tinggi diperjual-belikan. Bagi pihak yang memerlukan dana dan mencari dana tersebut di pasar uang terdapat beberapa tujuan. Tujuan ini tergantung dari kepentingan dan kebutuhan pencari dana. Tujuan pihak dalam menghimpun dana dari pasar uang yaitu untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendek , Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas, Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja, Untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu, bermaksud membantu pihak yang benar-benar mengalami kesulitan keuangan, Spekulasi dengan harapan akan memperoleh keuntungan besar dalam waktu yang relatif singkat dan dalam kondisi ekonomi tertentu.
Pasar valuta asing atau sering disebut dengan istilah Foreign exchange market merupakan pasar dimana transaksi valuta asing dilakukan antarnegara maupun dalam suatu negara. Ada beberapa tujuan dalam melakukan transaksi valas, baik yang dilakukan oleh perusahaan /badan maupun individu, yaitu untuk transaksi pembayaran, mempertahankan daya beli, pengiriman uang ke luar negeri, mencari keuntungan , pemagaran resiko, kemudahan berbelanja.
Pemilihan dana dalam pasar valas selalu berkaitan dengan pasar uang. Artinya jika kita hendak menginvestasikan uang kita dalam pasar uang, maka kita akan selalu mempertimbangkan kegiatan yang terjadi di pasar valas, demikian pula sebaliknya. Hal ini dilakukan untuk menentukan investasi mana yang lebih menguntungkan di pasar uang atau valas. Interaksi antara pasar uang dan valas ini menjadi lebih penting apabila jumlah dana yang ada dalam jumlah besar atau kondisi ekonomi pada saat yang kurang baik.
DAFTAR PUSTAKA

Kasmir . 2015. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya/ Ed. Revisi-cet.16. Jakarta : Rajawali Pers

1 comment:

  1. Saya Widaya Tarmuji, saya menggunakan waktu ini untuk memperingatkan semua rekan saya INDONESIANS. yang telah terjadi di sekitar mencari pinjaman, Anda hanya harus berhati-hati. satu-satunya tempat dan perusahaan yang dapat menawarkan pinjaman Anda adalah TRACY MORGAN LOAN FIRM. Saya mendapat pinjaman saya dari mereka. Mereka adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang sah di internet. Lainnya semua pembohong, saya menghabiskan hampir 32 juta di tangan pemberi pinjaman palsu.

    Tapi Tracy Morgan memberi saya mimpi saya kembali. Ini adalah alamat email yang sebenarnya mereka: tracymorganloanfirm@gmail.com. Email pribadi saya sendiri: widayatarmuji@gmail.com. Anda dapat berbicara dengan saya kapan saja Anda inginkan. Terima kasih semua untuk mendengarkan permintaan untuk saran saya. hati-hati

    ReplyDelete